Manajemen bank yang biasanya disebut manajemen aktiva pasiva
bank (Banking Asset Liability Management) meliputi perencanaan, pelaksanaan dan
pengendalian terhadap penghimpunan dan pengalokasian dana dari masyarakat, yang
mana output dua kegiatan tersebut akan terlihat pada sisi pasiva (liability),
sedangkan pengalokasian dana atau investasi berada pada sisi aktiva (asset).
Kasmir (2001) berpendapat bahwa badan usaha bank sebagai lembaga intermediasi
keuangan yang kegiatan operasionalnya adalah menghimpun dana dari masyarakat
dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat, serta memberikan jasa
bank lainnya. Oleh sebab itu dana bank bersumber dari simpanan dan masyarakat
(dana pihak ketiga), dana dari lembaga lainnya (dana pihak kedua) dan dana
modal sendiri (dana pihak pertama). Bagi perusahaan, jasa bank yang terpenting
adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia, terutama yang
bersumber dana dari masyarakat yang terkumpul dalam bentuk simpanan giro,
tabungan dan deposito.
Asset management diartikan sebagai manajemen tentang
kekayaan atau harta milik bank. Jadi bagaimana bank mengatur penempatan uang
agar kekayaan itu menjadi berkembang dan bank tetap dalam posisi yang
menguntungkan serta aman dalam resiko business, itulah intisari dari kegiatan
manajemen aktiva bank. Menata aktiva bank bukan berarti menyusun dan
menempatkan aktiva sedemikian rupa agar nampak wajar dan menarik. Tetapi lebih
dari itu. Bank juga harus memikirkan bahwa penempatan aktiva mempunyai tujuan
selain meningkatkan aktivitas dan kekayaan, dapat pula sekaligus meningkatkan
keuntungan bank. Sedangkan liability management yang diartikan sebagai proses
bagaimana bank mengelola semua kewajiban dan modal yang ada.
Kewajiban-kewajiban bank dapat dibedakan menjadi kewajiban jangka pendek dan
kewajiban jangka panjang. Kewajiban tersebut berkaitan dengan sumber-sumber
dana yang diterima dan dihimpun bank dari masyarakat.
Manajemen Aktiva-Pasiva Bank
(Asset-Liability Management)
Bagi bank yang bersekala besar
pengelolaan aktiva pasifa dilakukan oleh suatu komite yang bertugas dan
bertanggung jawab terhadap pengembalian kebijaksanaan yang dipengaruhi oleh
ukuran besar kecilnya bank, filosofi, lokasi operasi, sdm dan alasan lainnya
yang mempengaruhi manajemen bank keseluruhan.
Beberapa alasan perlunya aktifa vasifa
dikelola secara terpadu antara lain :
a. Tingkat
bungan yg berfluktuasi
b. Perubahan
struktur sumber dana
c. Meningkatnya
kebutuhan modal
d. Persaingan
yang tajam antar bank
e. Perkembangan
sistem informasi
f. Meningkatnya
peran perbankan
g. Kertersediaan
dana di pasar uang
h. Perubahan
komposisi aktifa
i. Meningkatnya
penekanan pada penilaian kinerja bank
j. Meningkatnya
biaya operasional
Tujuan utama pengelolaan aktiva vasifa
bank adalah untuk menstruktur portofolio sisi aktifa dan vasifa bank secara
konsistent, terkoordinasi dan terpadu guna memperoleh keuntungan
danmeningkatkan nilai modal pemilik saham bank.
Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan
alokasi dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi
perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat
tecapai.
Dalam kenyataanya proses pembuatan keputrusan dalam
menejemen aktiva bank dipengaruhi oleh beberapa factor, sebagai berikut:
1. Hubungan bank dan nasabah
Merupakan “kepercayaan dan bantuan”. Bank menerima
amanat(kepercayaan) dari nasabahnya dalam bentuk simpanan dana. Nasabah percaya
bahwa bankirnya akan melayani keperluaanya dan melindungi dana yng disimpannya.
2. Para Pesero
Adalah orang-orang yng telah memasukkan dan mempercayakan
modalny kepada banknya dengan mengharapkan laba yng : (a). sesuai dengan resiko
investasinya,(b). seimbang dengan laba yang diperoleh dari investasi
alternative lainyang resikonya sepadan. Jika tidak, mereka akan memilih
alternative investasi lain.
3. Undang-Undang dan Peraturan
Dana yang terkumpul harus dikelola sesuai dengan ketentuan
dalam undang-undang dan peraturan Negara bank sentarl, karena bnk mengelola
uang titipan masyarakat. Setiap bank dipercayai masyaralat sebagai lembaga
keuanan yang akan melaksnkan etika bisnis dengan konsisten.
4. Imbauan Moral
Merupakan suatu metode untuk membujuk dan mendorong para
banker dan pedagang unutk mengikuti kebijakan yang diyakini bank sentarl
merupakan kepentingan pembangunan seluruh rakyat. Walaupun kebijakan itu
mungkin mempunyai kekuatan moral yang tinggi, namun segalanya tergntung pada
strategi dan keputusan para bnakir dan pedagang tersebut.
5. Persaingan
Ketika perhtian dn pertimbangan ditujukan terhadap hubungan
bank dan nasbah, para pesero, UU dan peraturan, dan imbauan moral dari bnk sentral.
Posisi bsinis perbankan akan menjadi kritis jika dinmika di pasar perbnan,
khususnya psar ung, dan pasar modal, menyebabkanmnjadi obyek bukan subyek.
Pengelompokkan
aktiva dilihat dari sifatnya terbagi menjadi dua, yaitu:
1. Aktiva Tidak Produktif
Meliputi
(1) alat-alat likuid dan giro bnk pada bank-bank laindan(2) aktiv tetap dan
inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena aktiva ini tidak
menghasilkan laba atau rugi.
2. Aktiva Poduktif
Meliputi
(1) kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang; (2) deposito pada bank lain;
(3) uang kol(call money); (4) surat-surat berharga; (5) penempatan dana pada
bank lain di dalam dan diluar negari; dan (6) penyertaan modal
Aktiva dalam arti umum merupakan pos uang dipunyai oelh
perseorangan yng memiliki nila moneter. Aktiva dalam arti umum tersbut adalah:
1. Barang-barang yang cukup untuk memenuhi uatnga dan
warisan seorang pewaris.
2. Semua milik seseorang atau suatu perusahaan yang
dipergunakan untuk menanggung utang yang ada.
3. Semua pos dalam neraca suatu perusahaan yang
menunjukkan seluruh harta milik seseorang, organisasi.
Manajemen Pasiva adalah Suatu proses
dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional
melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk
digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit.
Pendekatan manajemen pasiva dalam perbankan dewasa ini adalah berkaitan erat
dengan sisi penggunaannya di sisi assets, jadi tidak dapat dipisahkan antara
bagaimana mendapatkan dana dari pihak ketiga dan kemudian mengoptimalkan dana
yang dihimpun tersebut untuk mendapatkan keuntungan bagi bank. Sisi passiva
dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu : dana pihak pertama yang
bersal dari pemilik dan laba bank, dana pihak kedua yang dapt diperoleh melalui
pasar uang serta dana pihak ketiga yaitu dana yang bersal dari masyarakat
berupa giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, setoran jaminan
serta kewajiban lainnya yang segera dibayar.
3. PENILAIAN TERHADAP TINGKAT KESEHATAN BANK
Tingkat
Kesehatan Bank merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang
berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank melalui penilaian faktor
permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas, dan
sensitivitas terhadap risiko pasar.
Penilaian
terhadap faktor-faktor tersebut dilakukan melalui penilaian kuantitatif dan
atau kualitatif setelah mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas
materialitas dan signifikansi dari faktor-faktor penilaian serta pengaruh dari
faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan perekonomian nasional.
Penilaian
tingkat kesehatan Bank mencakup penilaian terhadap faktor-faktor CAMELS yang
terdiri dari:
a.
Permodalan (Capital)
Yaitu
penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor permodalan antara lain
dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1.
Kecukupan pemenuhan Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku
2.
Komposisi permodalan
3.
Rend ke depan/proyeksi KPMM
4.
Aktiva produktif yang
diklasifikasikan dibandingkan dengan modal Bank
5.
Kemampuan Bank memelihara kebutuhan
penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan)
6.
Rencana permodalan Bank untuk
mendukung pertumbuhan usaha
7.
Akses kepada sumber permodalan dan
kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank.
b.
Kualitas Aset (Asset Quality)
Yaitu
penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor kualitas asset antara
lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1.
Aktiva produktif yang
diklasifikasikan dibandingkan dengan total aktiva produktif
2.
Debitur inti kredit di luar pihak
terkait dibandingkan dengan total kredit
3.
Perkembangan aktiva produktif
bermasalah/non performing asset dibandingkan dengan aktiva produktif
4.
Tingkat kecukupan pembentukan
penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP)
5.
Kecukupan kebijakan dan prosedur
aktiva produktif
6.
Sistem kaji ulang (review) internal
terhadap aktiva produktif
7.
Dokumentasi aktiva produktif dan
kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
c.
Manajemen (Management)
Yaitu
penilaian terhadap faktor manajemen antara lain dilakukan melalui penilaian
terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1.
Manajemen umum
2.
Penerapan sistem manajemen risiko,
dan
3.
Kepatuhan Bank terhadap ketentuan
yang berlaku serta komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.
d.
Rentabilitas (Earnings)
Yaitu
penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor rentabilitas antara lain
dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut :
1.
Return on Assets (ROA)
2.
Return on Equity (ROE)
3.
Net Interest Margin (NIM)
4.
Biaya Operasional dibandingkan
dengan Pendapatan Operasional (BOPO)
5.
Perkembangan laba operasional
6.
Komposisi portofolio aktiva
produktif dan diversifikasi pendapatan
7.
Penerapan prinsip akuntansi dalam
pengakuan pendapatan dan biaya dan Prospek laba operasional.
e.
Likuiditas (Liquidity)
Yaitu
penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor likuiditas antara lain
dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1.
Aktiva likuid kurang dari 1 bulan
dibandingkan dengan pasiva likuid kurang dari 1 bulan
2.
1-month maturity mismatch ratio
3.
Loan to Deposit Ratio (LDR)
4.
Proyeksi cash flow 3 bulan mendatang
5.
Ketergantungan pada dana antar bank
dan deposan inti
6.
Kebijakan dan pengelolaan likuiditas
(assets and liabilities management/ALMA)
7.
Kemampuan Bank untuk memperoleh
akses kepada pasar uang, pasar modal, atau sumber-sumber pendanaan lainnya dan
stabilitas dana pihak ketiga (DPK).
f.
Sensitivitas terhadap risiko pasar (Sensitivity to Market Risk)
Yaitu
penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor sensitivitas terhadap
risiko pasar antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen
sebagai berikut:
1.
Modal atau cadangan yang dibentuk
untuk mengcover fluktuasi suku bunga dibandingkan dengan potential loss sebagai
akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga
2.
Modal atau cadangan yang dibentuk
untuk mengcover fluktuasi nilai tukar dibandingkan dengan potential loss
sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) nilai tukar, dan
3.
Kecukupan penerapan sistem manajemen
risiko pasar.
Kesehatan
atau kondisi keuangan dan non keuangan Bank merupakan kepentingan semua pihak
terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa
Bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya.
Kondisi Bank tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk
mengevaluasi kinerja Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan
terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko. Perkembangan industri
perbankan, terutama produk dan jasa yang semakin kompleks dan beragam akan
meningkatkan eksposur risiko yang dihadapi Bank. Perubahan eksposur risiko Bank
dan penerapan manajemen risiko akan mempengaruhi profil risiko Bank yang
selanjutnya berakibat pada kondisi Bank secara keseluruhan.
Perkembangan
metodologi penilaian kondisi Bank senantiasa bersifat dinamis sehingga sistem
penilaian tingkat kesehatan Bank harus diatur kembali agar lebih mencerminkan
kondisi Bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Pengaturan kembali
tersebut antara lain meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian (kualitatif
dan kuantitatif) dan penambahan faktor penilaian.
Bagi
perbankan, hasil akhir penilaian kondisi Bank tersebut dapat digunakan sebagai
salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang
sedangkan bagi Bank Indonesia, antara lain digunakan sebagai sarana penetapan
dan implementasi strategi pengawasan Bank. Agar pada waktu yang ditetapkan Bank
dapat menerapkan sistem penilaian tingkat kesehatan Bank sebagaimana diatur
dalam Peraturan Bank Indonesia ini, maka perbankan perlu melakukan
langkah-langkah persiapan dalam menerapkan sistem tersebut.
Sumber
:
- http://pujisejati.blogspot.com/2012/03/tugas-softskill-kelompok.html
- http://khalem.wordpress.com/2011/05/12/penilaian-terhadap-tingkat-kesehatan/bank.html
- http://siskaangkasaputri.blogspot.com/2011/04/pengenalan-laporan-keuangan-perbankan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar